Setting Pendidikan Inklusif
SISTEM LAYANAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN INKLUSI
IDENTIFIKASI PDBK
Identifikasi diartikan sebagai proses menemukenali peserta didik yang membutuhkan layanan pendidikan yang bersifat khusus. Identifikasi PDBK dimaksudkan sebagai upaya yang dilakukan oleh guru maupun orang tua/wali untuk mengetahui apakah peserta didik mengalami hambatan dalam pembelajaran baik karena faktor internal (kondisi peserta didik baik sensorik, fisik, intelektual, maupun mental) maupun faktor eksternal (kondisi sosial ekonomi, faktor budaya dan sebagainya).
STRATEGI IDENTIFIKASI PDBK
Identifikasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) dapat dilaksanakan pada saat proses penerimaan peserta didik baru maupun saat proses pembelajaran sudah berlangsung. Secara umum strategi identifikasi dapat dilakukan melalui tahapan berikut:
- Menandai peserta didik yang diduga menunjukkan hambatan belajar atau perkembangan.
- Menentukan hambatan yang dialami menggunakan instrumen identifikasi.
- Menganalisis data dan mengklasifikasikan dalam jenis hambatannya.
- Melakukan case conference terhadap temuan dan hasil analisis tersebut, untuk menetapkan jenis hambatan dan tindakan lanjut yang akan dilakukan pada anak tersebut.
- Mengkomunikasikan hasil identifikasi kepada orang tua murid tentang jenis hambatan dan tindak lanjut yang akan dilakukan bersama.
ASESMEN PDBK
Asesmen bagi PDBK adalah suatu proses pengumpulan informasi tentang peserta didik secara menyeluruh yang berkenaan dengan kondisi objektif peserta didik termasuk kebutuhan belajar, potensi dan hambatan yang akan digunakan sebagai dasar dalam penentuan layanan dan penyusunan program pembelajaran serta program kebutuhan khusus yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan PDBK. Asesmen bagi PDBK idealnya melibatkan peserta didik, orang tua/wali, guru kelas/guru mapel, dan GPK, dan tim ahli seperti psikolog, dokter tumbuh kembang, terapis (sesuai kebutuhan) agar informasi yang terkumpul valid dan komprehensif (dari berbagai sudut pandang). Hasil asesmen dapat difungsikan sebagai kondisi kemampuan awal (baseline) peserta didik sebelum diberikan layanan baik akademik maupun program kebutuhan khusus.
STRATEGI ASESMEN PDBK
- Menetapkan jenis asesmen yang akan dilakukan (akademik, non-akademik/kekhususan atau perkembangan)
- Memilih/mengembangkan instrumen asesmen yang tepat sesuai kondisi PDBK.
- Melakukan asesmen sesuai dengan panduan yang dipersyaratkan.
- Melakukan tabulasi, klasifikasi, dan analisis hasil asesmen.
- Menyusun laporan hasil asesmen.
- Melakukan case conference (bersama pihak-pihak terkait, semisal orang tua/wali, guru kelas/guru mapel, GPK dan seterusnya) berkaitan dengan laporan hasil asesmen untuk menentukan baseline dan layanan yang dibutuhkan.
- Mendokumentasikan semua kesepakatan hasil case conference
JENIS ASESMEN BAGI PDBK
- Asesmen akademik : suatu proses untuk mengetahui kondisi/kemampuan peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) dalam bidang akademik.
- Asesmen perkembangan : suatu proses untuk mengetahui kondisi seluruh aspek perkembangan PDBK yang meliputi aspek komunikasi, perilaku, emosi, sosial, motorik dan kognitif, yang dapat digunakan untuk mengetahui kondisi perkembangan peserta didik dibandingkan dengan peserta didik seusianya.
- Asesmen kekhususan : suatu proses untuk mengetahui kondisi PDBK secara mendalam, komprehensif dan akurat yang berkaitan dengan diagnosa keberbutuhan khusus yang dialami sebagai dasar pemberian layanan program kekhususan termasuk alat bantu yang tepat.
PLANNING MATRIX
Planning matrix adalah alat bantu untuk memetakan hasil asesmen dari PDBK dikaitkan dengan kebutuhan belajarnya. Planning matrix berisi tentang gambaran kondisi aktual PDBK berdasarkan aspek akademik, perkembangan dan kekhususan, dampak kondisi tersebut terhadap dirinya sendiri dan lingkungan, serta strategi layanan yang diperlukan. Berdasarkan deskripsi pada planning matrix selanjutnya disusun skala prioritas yang menggambarkan urutan aspek yang penting untuk segera diberikan layanan. Dengan adanya planning matrix ini, guru dapat mendapatkan gambaran utuh profil PDBK dan kebutuhannya, sehingga perencanaan program pembelajaran (Program Pembelajaran Individual (PPI) dan RPP menjadi lebih efektif.
SECARA UMUM PROSEDUR PENYUSUNAN PLANNING MATRIX DAPAT DILAKUKAN DENGAN:
- Mengkategorikan data hasil asesmen berdasarkan aspek yang diasesmen.
- Menuangkan temuan kondisi aktual karakteristik PDBK.
- Menganalisis dampak temuan kondisi aktual PDBK pada tabel yang tersedia.
- Menganalisis strategi layanan pada setiap temuan kondisi aktual PDBK.
- Menganalisis skala prioritas layanan berdasarkan berat ringannnya dampak.
ADAPTASI KURIKULUM
Kurikulum yang digunakan pada sekolah inklusi adalah kurikulum umum (reguler) yang diadaptasi sesuai dengan kemampuan potensi dan karakteristik kebutuhan siswa. Adaptasi diarahkan pada materi, alokasi waktu, proses pembelajaran, penilaian, dan media pembelajaran yang digunakan. Penjabaran dari adaptasi tersebut adalah:
- Adaptasi tujuan, berarti tujuan-tujuan pembelajaran yang ada dalam kurikulum umum dirubah untuk disesuaikan dengan kondisi peserta didik berkebutuhan khusus.
- Adaptasi isi, berarti materi-materi pelajaran yang diberlakukan untuk peserta didik tipikal dirubah untuk disesuaikan dengan kondisi peserta didik berkebutuhan khusus.
- Adaptasi proses, berarti ada perbedaan dalam kegiatan pembelajaran yang dijalani oleh peserta didik berkebutuhan khusus dengan yang dialami oleh peserta didik pada umumnya.
- Adaptasi evaluasi, berarti ada perubahan dalam sistem penilaian untuk disesuaikan dengan kondisi peserta didik berkebutuhan khusus.
ADAPTASI DILAKUKAN DENGAN BEBERAPA CARA YAITU
- Model Duplikasi
Duplikasi artinya meniru atau menggandakan. Meniru berarti membuat sesuatu menjadi sama atau serupa. Dalam kaitan dengan model kurikulum, duplikasi berarti mengembangkan dan atau memberlakukan kurikulum untuk PDBK (Peserta Didik Berkebutuhan Khusus) secara sama atau serupa dengan kurikulum yang digunakan untuk peserta didik pada umumnya (regular). - Model Modifikasi
Modifikasi berarti merubah untuk disesuaikan. Dalam kaitan dengan model kurikulum untuk peserta didik berkebutuhan khusus, maka model modifikasi berarti cara pengembangan kurikulum, dimana kurikulum umum yang diberlakukan untuk peserta didik regular kemudian diubah untuk disesuaikan dengan kemampuan peserta didik berkebutuhan khusus. - Model Substitusi
Substitusi berarti mengganti. Dalam kaitan dengan model kurikulum, maka substitusi berarti mengganti sesuatu yang ada dalam kurikulum umum dengan sesuatu yang lain. Penggantian dilakukan karena hal tersebut tidak mungkin diberlakukan kepada peserta didik berkebutuhan khusus, tetapi masih bisa diganti dengan hal lain yang kurang lebih sepadan (memiliki nilai yang kurang lebih sama). Model penggantian (substitusi) bisa terjadi dalam hal tujuan pembelajaran, materi, proses atau evaluasi. - Model Omisi
Omisi berarti menghilangkan. Dalam kaitan dengan model kurikulum,omisi berarti upaya untuk mengilangkan sesuatu (bagian atau keseluruhan) dari kurikulum umum, karena hal tersebut tidak mungkin diberikan kepada peserta didik berkebutuhan khusus. Bedanya dengan substitusi adalah jika dalam substitusi ada materi pengganti yang sepadan, sedangkan dalam model omisi tidak ada materi pengganti.
STRATEGI MODIFIKASI KURIKULUM
- Modifikasi Tujuan: tujuan-tujuan pembelajaran yang ada dalam kurikulum umum disesuaikan dengan kondisi peserta didik berkebutuhan khusus.
- Modifikasi Isi: materi-materi pelajaran yang diberlakukan untuk peserta didik regular dirubah untuk disesuaikan dengan kondisi peserta didik berkebutuhan khusus.
- Modifikasi Proses: ada perbedaan dalam kegiatan pembelajaran yang dijalani oleh peserta didik berkebutuhan khusus dengan yang dialami oleh peserta didik pada umumnya.
- Modifikasi Evaluasi: ada perubahan dalam system penilaian untuk disesuaikan dengan kondisi peserta didik berkebutuhan khusus. Dengan kata lain, peserta didik berkebutuhan khusus menjalani sistem evaluasi yang berbeda dengan peserta didik- peserta didik lainnya.
Ada empat kemungkinan model kurikulum yaitu duplikasi, modifikasi, substitusi dan omisi, dan ada empat komponen utama kurikulum yaitu tujuan, materi, proses dan evaluasi. Mengembangkan kurikulum untuk peserta didik berkebutuhan khusus pada dasarnya adalah menggabungkan antara model kurikulum dengan komponen kurikulum. Setiap satu komponen
dari model kurikulum dipadukan dengan setiap komponen dari komponen kurikulum, sehingga
akan terjadi 16 kemungkinan perpaduan (4 x 4).
Sekolah inklusif menyediakan program pendidikan yang layak, menantang, tetapi sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan setiap murid maupun bantuan dan dukungan yang dapat diberikan oleh para guru agar anak-anak berhasil.
Pembelajaran dalam setting inklusif perlu memperhatikan kebutuhan, kemampuan dan kondisi peserta didik berdasarkan hasil asesmen. Dalam setting inklusif juga perlu dikembangkan akomodasi pembelajaran untuk memenuhi kebutuhan anak.
Komentar
Posting Komentar